Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan
kepanduan
yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang
Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga
(7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka
Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka
Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan"adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolahdan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnyapembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistempendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan danperkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.


